Kamis, 23 April 2015

BAB 7 BUNYI

BUNYI

Bunyi merupakan salah satu bentuk gelombang, yaitu gelombang longitudinal (Arah rambatannya sama dengan arah getarannya.
Syarat terdengarnya bunyi:
1.       Ada sumber bunyi
2.       Ada medium (Zat perantara), baik padat, cair maupun gas
3.       Indra pendengar dalam kondisi baik.
Rumus Cepat Rambat Bunyi
Rumus Cepat Rambat Bunyi

Dimana:
v = Cepat rambat bunyi (m/s-1)
s = Jarak tempuh bunyi (m)
t = Waktu tempuh (s)

Frekuensi Bunyi
Berdasarkan besar kecilnya frekuens atau batas pendengaran manusia ada 3 jeni bunyi, yaitu:
1.  Infrasonik, adalah bunyi yang frekuensinya dibawah 20 Hz (Hanya dapat didengar oleh beberapa jenis hewan : anjing dan jangkrik) 
2.  Audio Sonik, Adalah bunyi yang frekuensinya diantara 20 Hz – 20.000 Hz (Dapat didengar oleh Manusia)
3. Ultrasonik, Bunyi yang frekuensinya diatas 20.000 Hz (Tidak dapat didengar oleh manusia, namun ada jenis hewan tertentu yang dapat mendengar bunyi ini : Kelelawar dan ikan lumba – lumba). Pada bidang teknologi ultrasonik dapat dimanfaatkan untuk:
a.   Pemeriksaan Janin (USG)
b.   Memusnahkan bakteri pada makanan yang diawetkan
c.  Meratakan campuran (Campuran besi dan timah, campuran nikel dan bbaja)
d.   Meratakan campuran susu homogen.

Hukum Marsenne
Marsenne menyatakan bahwa ada hubungan antra frekuensi yang dihasilkan oleh senar yang bergetar dengan panjang, penampang, tegangan dan jenis senar. Seperti:
1. Semakin panjang dan luas penampang senar, maka semakin rendah frekuensi yang dihasilkan
2. Semakin besar tegangan dan semakin kecil masa jenis senar, maka semakin tinggi frekuensi yang dihasilkan.

Resonansi
Resonansi merupakan peristiwa ikut bergetarnya suatu benda karena pengaruh getaran benda lain. Adapun syarat – syarat terjadinya resonansi adalah:
1.    Frekuensi sama dengan frekuensi sumber getar
2. Benda terdiri atas selaput tipis (Selaput gendang telinga, kult       gendang     dan lain-lain)
3. Kolam udara yang panjangnya kelipatan ganjil dari ¼ λ sumber yang bergetar.

Pemantulan Bunyi
Jika rambatan bunyi mengenai atau sampai pada bidang tertentu, maka gelombang bunyi itu akan dipantulkan.
Hukum pemantulan bunyi adalah sebagai berikut:
1. Bunyi datang, bunyi pantul dan garis normal terletak pada bidang yang sama.
2.  Sudut datang = sudut pantul

Manfaat Pemantulan Bunyi
Banyak manfaat yang didapatkan dari pemantulan bunyi ini, seperti:
1.       Mengukur kedalaman laut dan panjang lorong gua
2.       Survey geofisika
3.       Kacamata tunanetra
4.       Mendeteksi keberadaan ikan dibawah kapal
Rumus Pemantulan Bunyi
Dimana:
d = Jarak sumber bunyi dengan dinding pemantul (m)
v = Cepat rambat bunyi (m/s)
t  = (waktu tempuh (s)

Sumber 2

Bunyi adalah hasil dari suatu getaran yang mempunyai ciri-ciri:
  • Merambat ke segala arah 
  • Saat merambat memerlukan zat perantara (zat padat,zat cair,zat gas)
  • Bunyi dapat di pantulkan jika di depannya ada penghalang. 
       Macam-macam bunyi :
  • Bunyi Infrasonik => frekuensinya kurang dari 20 Hz.
  • Bunyi Ultrasonik => frekuensinya lebih dari 20.000 Hz.
  • Bunyi Audiosonik => frekuensinya antara 20 - 20.000 Hz,mampu di dengar manusia.
  • Nada => frekuensinya teratur.
  • Desah => frekuensinya tidak teratur.
  • Dentum => frekuensinya sangat tinggi.
Bunyi dapat terdengar jika memenuhi syarat berikut:
1.Adanya sumber getar
2.Frekuensinya 20 Hz - 20.000 Hz.
3.Adanya pendengar.

B.    HUKUM MARSENE
          Membuktikan bahwa adanya hubungan panjang senar dengan frekuensi  yang dihasilkan dan di tegangkan senar. RUMUS:
                        l 1:l=f2:f1

keterangan:
l1=panjang senar 1 
l2=panjang senar 2
f2=frekuensi 2
f1=frekuensi 1.
*Bunyi paling cepat merambat melalui zat padat,lalu zat cair dan paling lambat melalui zat gas.
*Resonansi ialah peristiwa ikut bergetarnya suatu benda karena pemgaruh getaran benda yang lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar